marquee bergerak :)

IMMAISY A-pgsd 2010
to know what you didn't know

Kamis, 28 April 2011

GURU.. digugu dan ditiru ;-)

Ini merupakan sebuah artikel yang sedikit akan menguraikan tentang guru. Siapakah guru itu?? Bagaimana kewajiban dan tugas sebenarnya seorang guru?? Apakah seorang guru itu hanya berkewajiban membentuk otak dan pikiran anak didiknya untuk pintar saja??? Semua tanda tanya ini akan terjawab setelah membaca artikel ini :) semoga bermanfaat

MAKNA GURU 
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.seperti yang di katakan Ametembun bahwa guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid baik secara individual maupun secara kelompok/klasikal baik di sekolah maupun di luar sekolah sebagai tenaga pendidik dikuatkan oleh UU SPN no 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 2 yang berbunyi :
“pendidikan merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.  Selanjutnya dalam ayat 3 berbunyi : “ pendidik yang mengajar dalam satuan pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pendidik yang mengajar di satuan pendidikan tinggi disebut dosen”. 
TANGGUNG JAWAB GURU 
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Untuk itu guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar dimasa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Guru bukan hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam anak didiknya, tetapi juga membina watak dan jiwa perserta didiknya. Tanggung jawab guru adalah memberikan sejumlah norma kepada anak didik agar tahu mana perbuatan asusila dan susila, mana perbuatan yang bermoral dan amoral.semua norma itu tidak mesti harus guru berikan ketika di kelas, di luar kelas pun sebaiknya guru contohkan melalui sikap, tingkah laku , dan perbuatan.anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalaam pergaulan di sekoalh dan masyarakat daripada apa yang guru katakana, tetapi baik perkatan maupun apa yang guru tampilkan keduanya menjadi penilaaian anak didik.  
  
TUGAS GURU 
Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi tetapi juga sebagai sustu tugas kemanusiaan. Tugas guru sebagai profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai- nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik  
*PROFESI 
1. MENDIDIK : Meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup  
2. MENGAJAR : Meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi  
3. MELATIH : Mengembangkan ketrampilan dan penerapannya   
*KEMANUSIAAN  
1. Menjadi  orang tua kedua 
2.Auto-pengertian: 
   1) homoludens 
   2) homopuber  
   3) homosapiens  
   4) Transformasi diri  
  5) Auto-identifikasi   
*KEMASYARAKATAN 
Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila  Mencerdaskan bangsa Indonesia   
PERAN GURU PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN YAITU SEBAGAI : 
a.    Demonstrator  
Melalui perencanaan sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu yang harus di perhatikan guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru haarus belajar terus menerus.dengaan demikian Ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya  sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis.maksudnya agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.  
b.    Korektor     
Guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat.semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik.         
c.    Inspirator    
Guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik.persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaiman cara belajar yang baik.  d.    Informator 
Guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikuluminformasi yang baik dan efektif diperlukan guru.kesalahn informasi adalah racun bagi anak didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.  
e.    Organisator 
Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya.semuanya diorganisasikan , sehingga dapat mencapai efektivitas dan evisiensi dalam belajar pada diri anak didik.  
f.    Motivataor  
Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam interaksi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang membutuhkan kemahiran social,menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.  
g.    Inisiator  
Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.guru harus menjadikan dunia pendidikan, khususnya interaksi edukatif agar lebih baik dari dulu. Bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.  
h.    Fasilitator 
Guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik.lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana rang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang  tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik. 
i.    Pembimbing  
Kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap tanpa bimbingan, anak didik  akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan anak didiknya. Bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri). 
j.    Pengelola kelas 
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya daapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran.   
k.    Mediator 
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media nonmateriil maupun materiil.media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifan proses interaksi edukatif.  
l.    Supervisor 
Guru hendaknya dapat  membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadaap proses pengajaran.teknik-teknik supervisor harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukanperbaikan terhadap situasi belajarr mengajar menjadi lebih baik.  
m.    Evaluator  
Sebagai evaluator,  guru di tuntutuntuk menjadi seoraang evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsic.Penilaian terhadap aspek instrinsik lebih menyetuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap. Sebagai evaluator, guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran) ,tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran). 
PERAN GURU DALAM PENGADMINISTRASIAN    
 a. pengambil inisiatif,pengarah dan penilaian kegiatan pendidikan    
 b. wakil masyarakat   
 c. orang yang ahli dalam mata pelajaran   
 d. penegak disiplin      
 e. pelaksana administrasi pendidikan  
PERAN GURU SECARA PRIBADI   
a. petugas sosial      
b. pelajar dan ilmuwan      
c. orang tua      
d. pencari teladan      
e. pencari keamanan 
PERAN GURU SECARA PSIKOLOGIS     
a. ahli psikologi pendidikan      
b. seniman dalam hubungan antar manusia      
c. pembentukan kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan      
d. catalytic agent     
e. petugas kesehatan mental 
PERAN GURU SECARA PSIKOLOGIS    
a. ahli psikologi pendidikan      
b. seniman dalam hubungan antar manusia      
c. pembentukan kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan      
d. catalytic agent     
e. petugas kesehatan mental  
KOMPETENSI  PROFESIONALISME GURU PENGERTIAN    
Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.     Kompetensi merupakan perilaku yang rasional utuk mencapai tujuan yang di persyaratkan sesuai dengan kondisi yang  di harapkan the  state of legally competentor qualified ( Mc. Leod 1989 ).    
PERSYARATAN PROFESI 
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu  pengetahuan yang mendalam      
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya      
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai      
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya      
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan ( Drs. Moh. Ali, 1985 ).  
JENIS-JENIS KOMPETENSI     
1. kompetensi pribadi          
   a. mengembangkan kepribadian          
   b. berinteraksi dan berkomunikasi          
   c. melaksanakan administrasi sekolah          
   d. melaksanakan bimbingan dan penyuluhan                                 
   e. melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran 
2. Kompetensi profesional :
   a. menguasai landasan kependidikan      
   b. menguasai bahan pengajaran      
   c. menyusun program pengajaran      
   d. melaksanakan program pengajaran      
   e. menilai hasil dan proses belajar mengajar  yang telah dilaksanakan.  
KODE ETIK GURU 
Etika artinya tata susila atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Jadi, kode etik guru “ diartikan sebagai aturan tata susila keguruan”.karena itu, guru sebagai tenaga profesional perlu memiliki “ kode etik guru” dan menjadikannya sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan guru selama dalam pengabdian.  Kode etik guru Indonesia sebagai hasil rumusan kongres PGRI XIII pada tanggal 25 November 1973 di Jakarta, terdiri dari Sembilan item, yaitu : 
1.    Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunanyang ber-pancasila. 
2.    Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing. 
3.    Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. 
4.    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. 
5.    Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. 
6.    Guru sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkandan meningkatkan mutu profesinya. 
7.    Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesame guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan. 
8.    Guru secara hokum bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasiguru professional sebagai sarana pengabdiannya. 
9.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.  Kode etik guru ini merupakan suatu yang harus dilaksanakan sebagai barometer dari semua sikap dan perbuatan guru dalam berbagai segi kehidupan, baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar